Hermeneutika Muhammad Al-Ghazali dan Aflikasinya Terhadap Ayat-Ayat Al-Qur`An tentang Jihad
DOI:
https://doi.org/10.56633/jsie.v2i1.188Abstract
Penelitian ini berkaitan dengan Hermeneutika Muhammad Al-Ghazali menyebutkan bahwa al-Qur`an (islam) tidak menyukai peperangan, perusakan dan tindakan apapun yang menimbulkan kerugian. Tetapi sikap cintai damai ini tidak berarti istislam (menyerah begitu saja) atau mau menerima kezhaliman dan penjajahan. Perang dibulan-bulan haram memang dilarang, tetapi jika kaum kafir menyerang pada bulan itu, maka kaum muslimin wajib membela diri. Dalam konteks inilah kita memahami surah al-Baqarah ayat 90. Inilah ketentuan dan hukum jihad menurut al-Qur`an. Tidak ada dalam al-Qur`an perintah untuk memerangi siapapun yang tidak melakukan penyerangan. Penelitian ini deskriptif kualitatif dengan menggunakan data-data primer dari pemikiran Muhammad al-ghazali, data sekunder dari buku, jurnal ilmiah nasional, dan sumber-sumber lainya. Hasil penelitian menunjukan bahwa ada keberagaman menggunakan makna jihad berkaitan dengan waktu dan geografis yang beragam. Namun saat terpaksa, larangan itupun bisa dilakukan untuk berjihad sebagai bentuk mempertahankan diri dan menjaga kehormatan menjaga nyawa dan agama.
References
Fakhuruddin Faiz, Hermeneutika al-Qur`an: Tema-tema Kontroversial, (Yogyakarta: elSAQ Press, 2011), hlm. Viii.
Nama muhammad al-Ghazali sendiri, konon katanya terinspirasi dari nama Abu Hamid al-Ghazali (Hujjatul Islam), ketika itu ayah al-Ghazali bermimpi dan mendapat isyarat agar anaknya diberi nama al-Ghazali. Lihat, Suriadi, Metode Kontemporer Memahami Hadis Nabi: Perspektif Muhammad Al-Ghazali Dan Muhamad Yusuf Qardawi, (yogayakarta: Teras, 2008), hlm. 23.
Syaikh Muhammad al-Ghazali, Berdialog Dengan Al-Qur`An; Memahami Pesan Kitab Suci Dalam Kehidupan Masa Kini, terj. Masykur Hakim dan Ubaidillah (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 5.
Umi Aflaha, “Hermeneutika Hadis Muhammad al-Ghazali”, dalam Kurdi dkk, Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. 348.
Suriadi, Metode Kontemporer Memahami Hadis Nabi: Perspektif Muhammad Al-Ghazali Dan Muhamad Yusuf Qardawi,..hlm. 24.
Aunur Rafiq Ma`ruf, “ Muhammad Al-Ghazali Dan Gerakan Reformasi Pasca Muhammad Abduh: Dari Pembaharuan Fiqh Hingga Feminisme”, Dalam Islam Garda Depan: Mosaik Pemikiran Islam Timur Tengah, (Bandung: Mizan, 2001), hlm. 167.
Wardhatun Nadiroh, “Hermeneutika al-Qur’an Muhammad al-Ghazali” dalam Jurnal Studi ilmu-ilmu al-Qur’an dan Hadis Vol. 15, No. 2, Juli 2014. Hlm 283.
Wardhatun Nadiroh, “Hermeneutika al-Qur’an Muhammad al-Ghazali” dalam Jurnal Studi Ilmu-Ilmu al-Qur’an dan Hadis Vol. 15, No. 2, Juli 2014. Hlm 285.
Muhammad al-Ghazali, Kaifa Nata`Amal Ma`A Al-Qur`An?, cet- 12, (Mesir: Dar an-nahdah, 2011), hlm. 29.
Muhammad al-Ghazali, Nazarat fi al-Qur`an, cet. Ke-10, (Mesir: Dar an-Nahdah, 2012), hlm. 4.
Hamim Ilyas, “Mengembalikan Fungsi Al-Qur`An” Dalam Syafaatun Almirzanah Dan Syahiron Syamsuddin (Ed), Upaya Integrasi Hermenutika Dalam Kajian Qur`An Dan Hadis: Teori Dan Aplikasi, cet. 2, (Yogyakarta: Lembaga Penelitian Universitas Islam Negeri Yogyakarta, 2012), hlm. 121.
Muhammad al-Ghazali, Syari`At Dan Akal Dalam Perspektif Tradisi Pemikiran Islam, terj. Halid al-Kaff dan Muljono Damopolii (Jakarta: Lentera, 2002), hlm. 148.
Muhammad al-Ghazali, Al-Muhawir Al-Khamsah Li Al-Qur`An Al-Karim, (kairo: Dar as-Syuruq, tt).
Alim Roswantoro, “Hermeneutika Eksistensial:kajian atas pemikiran Heideger dan Gadamer serta imflikasinya terhadap pengembangan studi Islam”, dalam junal Ilmu-Ilmu Ushuluddin Esensia, Vol. 4, No. I, januari, 2003, hlm. 72.