Pengaruh Kemudahan, Manfaat, Kredibilitas, Niat Berperilaku, dan Pengaruh Sosial Sistem Pembayaran Shopeepaylater terhadap Perilaku Konsumtif dalam Perspektif Ekonomi Islam

Authors

  • Dinni Afrisca Sari Ekonomi Islam, Universitas Jambi
  • Muhammad Iqbal Bafadhal Ekonomi Islam, Universitas Jambi
  • Muhammad Roihan Ekonomi Islam, Universitas Jambi

Keywords:

ShopeePayLater, Perilaku Konsumtif, Ekonomi Islam, Qardh

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kemudahan, manfaat, kredibilitas, niat berperilaku, dan pengaruh sosial dalam penggunaan ShopeePayLater terhadap perilaku konsumtif masyarakat Muslim di Kota Jambi, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan prinsip ekonomi Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, dengan pengumpulan data melalui kuesioner terhadap 100 responden Muslim di Kota Jambi. Analisis data mencakup uji validitas, reliabilitas, asumsi klasik, serta regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemudahan, manfaat, dan kredibilitas tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif. Namun, niat berperilaku dan pengaruh sosial terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap perilaku konsumtif, yang menunjukkan bahwa keputusan untuk menggunakan ShopeePayLater dipengaruhi oleh niat pribadi serta pengaruh tren sosial. Dari perspektif ekonomi Islam, layanan ini dinilai mengandung unsur riba dalam bentuk bunga dan denda keterlambatan, yang bertentangan dengan prinsip akad Qardh yang dianjurkan dalam syariat Islam.

References

Aftika, S., Hanif, H., & Devi, Y. (2022). Pengaruh Penggunaan Sistem Pembayaran Shopeepaylater “Bayar Nanti” Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa Uin Raden Intan Lampung Dalam Perspektif Bisnis Syariah. REVENUE: Jurnal Manajemen Bisnis Islam, 3(1), 87–106. https://doi.org/10.24042/revenue.v3i1.11228

Asaff, R., Suryati, & Rahmayani, R. (2019). Pengaruh Financial Attitude Dan Financial Knowledge Terhadap Financial Management Behaviro (Studi Kasus pada Mahasiswa Fakultas Ekonomi Konsentrasi Keuangan Universitas Andi Djemma Palopo). Jemma Jurnal of Economic, Management and Accounting, 2(2), 09–22.

Cashman, T. J., Shelly, G. B., & Vermaat, M. E. (2007). Discovering Computers 2008: Complete. Course Technology Press, Boston, MA, United States.

Hidayat, E. (2015). Fiqih Jual Beli (1st ed.). Bandung: Remaja Rosda Karya.

Islami, F., Rafidah, & Lubis, P. A. (2023). Pengaruh Penggunaan E-Money Dan Sistem Pembayaran Shopee Paylater Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa Febi Uin Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Dalam Pespektif Syari’Ah. INFOTECH Journal, 9(2), 339–344. https://doi.org/10.31949/infotech.v9i2.6072

Safitri, N. R. (2022). Sistem Shopee Paylater Dalam Pembayaran Jual Beli Online Perspektif Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Universitas Islam Negeri.

Sejarah Shopee di Indonesia. (2021). Ginee. https://ginee.com/id/insights/sejarah-shopee-indonesia/

Siregar, w h. (2022). Transaksi Shope Paylater Dalam Persfektif Fiqh Muamalah (Studi Pada Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah dan Prodi Ekonomi Syariah …. http://repository.uin-suska.ac.id/59910/

Sofiani, I., & Nurhidayat, A. I. (2019). Sistem Informasi Rancang Bangun Aplikasi E-Marketplace Hasil Pertanian Berbasis Website dengan Menggunakan Framework Codeigniter. Jurnal Manajemen Informatika, 10(01), 25–32.

Downloads

Published

2025-05-25