Zakat dan Pemulihan Ekonomi Mustahik (Studi Kasus di Baznas Kota Jambi)

Authors

  • Slamat Riyadi Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Hansen Rusliani Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
  • Eri Nofriza Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

DOI:

https://doi.org/10.56633/jsie.v6i2.1266

Keywords:

mustahik, baznas, zakat

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan bentuk kegiatan pendayagunaan dana zakat oleh Baznas Kota Jambi, serta sistem penyaluran dana zakat di Baznas Kota Jambi dalam memulihkan perekonomian mustahik. Jenis penelitian adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk kegiatan pendayagunaan dana zakat oleh Baznas Kota Jambi terdiri dari pendayagunaan dalam bidang produktif berupa bantuan program Jambi Kota Mandiri dalam bentuk bantuan modal usaha untuk mustahik yang ingin melakukan kegiatan usaha. Selanjutnya pendayagunaan bidang konsumtif berupa program Jambi Kota Sehat, program Jambi Kota Cerdas, program Jambi Kota peduli dan program Jambi Kota takwa dalam bentuk bantuan bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang kepedulian dan bidang keagamaan. Sistem penyaluran dana zakat di Baznas Kota Jambi dalam memulihkan perekonomian mustahik dilakukan sesuai dengan SOP dengan cara menerima data-data mustahik melalui UPZ Kelurahan, dan dapat juga dilakukan dengan cara mustahik mengajukan langsung permohonan bantuan ke kantor Baznas Kota Jambi. Selanjutnya Baznas Kota Jambi akan mengevaluasi kriteria mustahik dan menyerahkan dana zakat apabila memenuhi kriteria. Setelah itu, Baznas Kota Jambi juga melakukan pengawasan kepada para mustahik yang telah menerima bantuan modal usaha maupun bantuan konsumtif tersebut, sehingga dapat diketahui bahwa bantuan tersebut benar-benar digunakan sebagaimana fungsinya dan untuk melihat perkembangan dari usahausaha para mustahik.

References

Ahmad Satori Ismail, dkk, Fikih Zakat Konstenstual Indonesia, Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional, 2018

Ahmad Sudirman Abbas, Zakat Ketentuan dan Pengelolaannya, Bogor: Anugerah Berkah Sentosa, 2017

Amri Amir, Metodelogi Penelitian Ekonomi dan Penerapannya, Bandung: IPB Press, 2019

Amirul Hadi dan Haryono, Metodologi Penelitian, Bandung: Pustaka Setia, 2012

Emmy Hamidiyah, Budi Margono, Dyah R and Andayani, Baznas: Sebuah Perjalanan Kebangkitan Zakat, Jakarta: Puskas Baznas, 2020

Hamka, Panduan Zakat Praktis, Jakarta: Direktorat Pemberdayagunaan Zakat, 2013

Iin Muthmainnah, Fikih Zakat, Sulawesi Selatan: Dirah, 2020

Iskandar, Metodologi Penelitian Pendidikan dan Sosial (Kuantitatif dan Kualitatif), Jakarta: Gaung Persada Pers, 2008

Lexy J Moleong, Methodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004

M. Nasri Hamang Najed, Ekonomi Zakat, Sulawesi Selatan: LBH Press STAIN Parepare, 2015

Munawaroh, Panduan Memahami Metodologi Penelitian, Jawa Timur, Anggota IKAPI, 2013

Sudirman, Zakat dalam Pusaran Arus Modernitas, Malang: UIN Press, 2017

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Dan R&D, Bandung, Alfabeta, 2012

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Penelitian Kuanti, Kualitatif dan R dan D), Jakarta: Alfabeta, 2012

Wahbah Al-Zuhaily, Zakat Kajian Berbagai Mazhab, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2018

Amira Rohaini and D.E. Rosanti, "Zakat Fitrah dan Zakat Maal", Artikel Ilmiah, Program Studi Pendidikan Agama Islam, Institut Agama Islam Sunan Giri, Ponorogo, 2022

Andi Suryadi, "Mustahiq dan Harta Yang Wajib Dizakati Menurut Kajian Para Ulama", Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan dan Kebudayaan, 19, no 1, Januari-Juni, 2018)

Annida Karima Sovia, Delima Sari Lubis, and Aliman Syahuri Zein, “Digitalisasi Pemberdayaan Ekonomi Mustahiq Berbasis Zakat Produktif”, Journal of Islamic Social Finance Management, 1, no 1, Juni 2020

Aravik, H, “Efisiensi Zakat Sebagai Instrumen Finansial Islami dalam Pandangan Muhammad Nejatullah Siddiqi,” Economica Sharia, 2, no. 2 February 2, 2017

Cherry Annisa Febrianty, Malika Regyta Cahyani, and Melisa Rahmasari, “Zakat Dalam Perekonomian Modern”, Journal Islamic Education, 1, no 4, 2023

Hani Muflihah and Meri Lustianah, "Pengaruh Zakat Terhadap Tingkat Perekonomian Mustahik Pada Masa Pandemi Covid-19 Oleh Baznas Provinsi Banten Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah", Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis Perbankan, 6, no 2, Desember, 2021

Harisah dkk, “Peran Zakat Dalam Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi Covid-19”, Jurnal Syar’ie, 4, no 1, Februari, 2021

Muhammad Iqbal, "Hukum Zakat dalam Perspektif Hukum Nasional", Jurnal Asy-Syukriyyah, 20, no 1, February, 2019

Muhammad Yusuf Ibrahin and Rusdi Hamka Lubis, "Pemanfaatan Zakat untuk Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19", Jurnal Bisnis, Keuangan dan Ekonomi Syariah, 13, no 1, 2021

Muharir and Mustikawati, “Zakat sebagai Instrumen Finansial dalam Usaha Pemulihan Kondisi Ekonomi dan Sosial Budaya Menurut Perspektif Islam,” Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah 5, no. 2 February 28, 2020

Nur Isnaini, " Zakat Produktif Sebagai Instrument Membangkitkan Kesejahteraan Perekonomian di Masa Pandemic Covid-19", Jurnal Ekonomika dan Bisnis Islam, 6, no 1, 2023

Risa Rahmah, dkk, “Peran Penyaluran Zakat Produktif Pada Rumah Zakat Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19”, Proceedings of Islamic Economics, Business, and Philanthropy, 2, no 1, 2023

Syahril Jamil, "Prioritas Mustahiq Zakat Menurut Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy", Jurnal Istinbath, no 16, Juni, 2015

Downloads

Published

2025-11-24