Peran Ekonomi Syariah dalam Meningkatkan Toleransi dan Perdamaian Antar Umat Beragama

Authors

  • Isma Alya Afifah Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Indramayu
  • Elha Al Hafitsyah Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Indramayu
  • Gunawan Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Indramayu
  • Rizal Maulana Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Indramayu

DOI:

https://doi.org/10.56633/jsie.v5i2.832

Abstract

Dalam kehidupan berkelompok, seseorang akan berinteraksi dengan individu dari berbagai latar belakang yang berbeda. Indonesia merupakan negara yang kaya akan keberagaman suku, ras, bahasa, budaya, dan agama. Sistem ekonomi Islam dapat diterapkan oleh semua orang apapun agama, suku, dan ras yang berbeda, karena sifatnya yang universal. Tulisan ini penulia akan meneliti peran yang dimainkan oleh ekonomi syariah dalam konteks meningkatkan toleransi dan perdamaian antar umat beragama. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi pustaka dengan menggunakan data sekunder dari karya tulis ilmiah dan dokumen lain yang relevan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder, yaitu informasi yang tidak dikumpulkan langsung oleh peneliti. Salah satu kegiatan ekonomi syariah yang mengajarkan untuk bersikap toleransi dalam beragama adalah memberikan perhatian dan sebagian dari harta kepada yang kurang mampu, fakir miskin, dan anak yatim, baik yang Muslim atau Non Muslim. Dan praktik dalam bank syariah yang nasabahnya tidak hanya dari umat Muslim, tetapi bisa juga dari Non Muslim. Jadi ekonomi syariah berperan dalam meningkatkan toleransi dan perdamaian antar umat beragama.

Downloads

Published

2024-08-04