PENERAPAN PENGADILAN AGAMA BENGKALIS TERHADAP PENJAMINAN NAFKAH ANAK DAN MUT’AH DALAM PERKARA CERAI GUGAT SEBAGAI PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN BERDASARKAN SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2018

Authors

  • Ikmal Hidayat IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
  • Asfar Hamidi Siregar IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

Abstract

Perceraian tidak hanya mengakhiri ikatan perkawinan, tetapi juga menimbulkan konsekuensi hukum terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, khususnya mengenai nafkah anak dan mut‗ah Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2018 dalam proses eksekusi nafkah anak dan nafkah mut‗ah pada perkara perceraian gugat di Pengadilan Agama Bengkalis, serta meninjau pelaksanaannya dari perspektif hukum Islam. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah efektivitas eksekusi terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian yang diatur dalam SEMA tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang menggunakan pendekatan teologis, yuridis normatif, dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan hakim, pengacara, dan pihak terkait lainnya di Pengadilan Agama Bengkalis, serta melalui studi dokumen dan putusan pengadilan. Data dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk menggambarkan proses dan kendala dalam pelaksanaan eksekusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi SEMA No. 3 Tahun 2018 telah dijalankan secara prosedural oleh Pengadilan Agama Bengkalis, antara lain melalui pencantuman kewajiban nafkah dalam amar putusan dan pelaksanaan eksekusi berdasarkan permohonan. Namun, efektivitas pelaksanaan eksekusi masih terbatas akibat rendahnya kesadaran hukum tergugat, kendala ekonomi, serta kompleksitas prosedur hukum. Dalam perspektif hukum Islam, pemberian nafkah anak dan mut‗ah merupakan kewajiban moral dan yuridis yang bertujuan untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian, sejalan dengan prinsip keadilan dalam syariat Islam.

Downloads

Published

2024-12-31