PERAN GANDA PEREMPUAN DALAM KELUARGA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM (STUDI ANALISIS PEMIKIRAN MUSDAH MULIA: DOUBLE BOURDEN PEREMPUAN MELAYU)

Authors

  • Alfi Hasanah STAIN Bengkalis
  • Muhammad Al Mansur STAIN Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.56633/jifl.v1i1.557

Abstract

Abstrak:

Permasalahan dalam penelitian ini yaitu tentang bagaimana pola relasi rumah tangga antara suami istri ketika istrinya ikut berkontribusi dalam ranah publik (bekerja di luar rumah) dalam pandangan Hukum Islam dan Pemikiran seorang tokoh yakni Musdah Mulia. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pola relasi rumah tangga pada perempuan Melayu yang berkontribusi dalam ramah publik oleh pandangan Hukum Islam dan seorang Tokoh Musdah Mulia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif kiterer dengan Study Kepustakaan (Library Reserch), dengan menggunakan pendekatan Hukum Normative. Menggunakan Bahan Hukum berupa data Primer seperti: Buku Fiqh, Hukum Hukum Islam, Hukum Perkawinan Islam, Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta buku yang berhubungan dengan Judul Penelitian seperti Al-Qur’an, jurnal, kamus, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Undang-undang (UU). Teknik analisis yang digunakan dengan analisis isi (content analysis) dengan pendekatan kualitatif di mana analisis ini membahas terhadap isu suatu informasi tertulis maupun tercetak. Hasil Analisis dari penelitian ini yaitu Menurut pandangan Hukum Islam bahwasaanya Islam tidak melarang perempuan Melayu berkarir di luar rumah tangga, Hukum Islam bahkan memperbolehkan Asalkan pekerjaan yang dijalani tidak melanggar ketentuan-ketentuan Islam, seperti: tuntutan untuk berhijab, waktu sholat, dan etika dalam berinteraksi dengan lawan jenis. Namun, perempuan diharapkan untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai istri dan ibu yang baik dan tidak melupakan tanggung jawab keluarganya. Dan Menurut pandangan Musdah Mulia bahwasannya perempuan harus diberikan kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, tanpa harus kehilangan hak-haknya dalam kehidupan keluarga dan rumah tangga.

 

Kata Kunci: Peran Ganda Perempuan, Keluarga, Hukum Islam, Musdah Mulia

Downloads

Published

2023-06-28