Gerakan Dakwah Wahabi Dalam Bingkai Moderasi Beragama: Antara Purifikasi Akidah Dan Tantangan Pluralitas
Abstract
Gerakan dakwah Wahabi berlandaskan pada semangat pemurnian akidah, yakni usaha
mengembalikan ajaran Islam kepada kemurnian tauhid sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah
SAW dan generasi salafus shalih. Gagasan ini dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab pada
abad ke-18 sebagai gerakan reformasi terhadap praktik keagamaan yang dianggap telah
menyimpang dari prinsip tauhid, seperti bid’ah dan khurafat. Tujuan utamanya adalah menegakkan
kembali kemurnian ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, tanpa campuran tradisi atau
praktik yang tidak memiliki dasar syar‘i. Di Indonesia, pemikiran Wahabi berkembang melalui jalur
dakwah, pendidikan, serta lembaga sosial-keagamaan. Namun, kehadirannya sering kali
menimbulkan dinamika dan perdebatan karena adanya perbedaan pendekatan antara Islam kultural
Nusantara yang akomodatif terhadap tradisi lokal dengan ajaran Wahabi yang lebih tekstual dan
puritan. Ketegangan ini menjadi semakin kompleks ketika dihadapkan pada paradigma moderasi
beragama yang digagas oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga keseimbangan, toleransi, dan
keharmonisan sosial di tengah kemajemukan masyarakat. Penelitian ini berupaya menelaah posisi
gerakan Wahabi dalam konteks moderasi beragama di Indonesia dengan menyoroti dialektika antara
semangat purifikasi akidah dan nilai-nilai moderasi. Melalui pendekatan kualitatif dan studi
kepustakaan (library research), kajian ini menafsirkan relasi antara prinsip teologis Wahabi dan
realitas sosial masyarakat Indonesia yang plural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun
berbeda dalam orientasi dan metode dakwah, Wahabi dan moderasi beragama dapat menemukan
titik temu dalam penegakan tauhid, amar ma’ruf nahi munkar, serta dakwah yang bijaksana dan
kontekstual.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Julisyafika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).







