Gerakan Dakwah Wahabi Dalam Bingkai Moderasi Beragama: Antara Purifikasi Akidah Dan Tantangan Pluralitas

Authors

  • Julisyafika IAIN Datuk Laksemana Bngkalis

Abstract

Gerakan dakwah Wahabi berlandaskan pada semangat pemurnian akidah, yakni usaha
mengembalikan ajaran Islam kepada kemurnian tauhid sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah
SAW dan generasi salafus shalih. Gagasan ini dipelopori oleh Muhammad bin Abdul Wahhab pada
abad ke-18 sebagai gerakan reformasi terhadap praktik keagamaan yang dianggap telah
menyimpang dari prinsip tauhid, seperti bid’ah dan khurafat. Tujuan utamanya adalah menegakkan
kembali kemurnian ajaran Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah, tanpa campuran tradisi atau
praktik yang tidak memiliki dasar syar‘i. Di Indonesia, pemikiran Wahabi berkembang melalui jalur
dakwah, pendidikan, serta lembaga sosial-keagamaan. Namun, kehadirannya sering kali
menimbulkan dinamika dan perdebatan karena adanya perbedaan pendekatan antara Islam kultural
Nusantara yang akomodatif terhadap tradisi lokal dengan ajaran Wahabi yang lebih tekstual dan
puritan. Ketegangan ini menjadi semakin kompleks ketika dihadapkan pada paradigma moderasi
beragama yang digagas oleh pemerintah Indonesia untuk menjaga keseimbangan, toleransi, dan
keharmonisan sosial di tengah kemajemukan masyarakat. Penelitian ini berupaya menelaah posisi
gerakan Wahabi dalam konteks moderasi beragama di Indonesia dengan menyoroti dialektika antara
semangat purifikasi akidah dan nilai-nilai moderasi. Melalui pendekatan kualitatif dan studi
kepustakaan (library research), kajian ini menafsirkan relasi antara prinsip teologis Wahabi dan
realitas sosial masyarakat Indonesia yang plural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun
berbeda dalam orientasi dan metode dakwah, Wahabi dan moderasi beragama dapat menemukan
titik temu dalam penegakan tauhid, amar ma’ruf nahi munkar, serta dakwah yang bijaksana dan
kontekstual.

Published

2026-01-17