Persepsi Masyarakat Tentang Nilai-Nilai Keislaman Dalam Tradisi Pingitan; Tinjauan Pada Kaum Perempuan Pranikah

Authors

  • Fakhrurrozi Bin Ahmad STAIN Bengkalis

DOI:

https://doi.org/10.56633/jdki.v4i1.850

Abstract

Adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat merupakan cerminan dari suku bangsa di suatu daerah yang saling berkaitan dari masa ke masa. Setiap suku bangsa di dunia memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda salah satunya tradisi Pingitan yang menjadi budaya Indonesia. Di masyarakat Indonesia, tradisi Pingitan merupakan salah satu tradisi yang sangat penting terutama bagi kaum perempuan yang sudah dipinang dan akan melangsungkan pernikahannya. Lebih lanjut lagi, Pingitan tersebut akan menetapkan suatu larangan keluar rumah seorang diri bagi perempuan yang akan diijab kabul. Namun pada era modern saat ini tradisi tersebut sudah jarang dilakukan oleh calon pengantin karena dianggap sebagai kebiasaan kuno dan tidak cocok lagi dilaksanakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat tentang nilai-nilai Keislaman dalam tradisi Pingitan ditinjau pada kaum perempuan yang mendekati usia pernikahan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masyarakat dalam hal ini adalah para perempuan pra pernikahan di Desa Jangkang memiliki pemahaman yang baik terhadap tradisi Pingitan dibuktikan oleh persetujuan seluruh responden dengan adanya tradisi ini karena dianggap dan dinilai sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, melatih dan mempersiapkan diri mereka untuk menjadi pasangan pengantin yang mentaati pantang dan larang yang tertuang di dalam ketentuan adat istiadat budaya Melayu yang bersendikan nilai-

Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Published

2024-08-26

How to Cite

Ahmad, F. B. (2024). Persepsi Masyarakat Tentang Nilai-Nilai Keislaman Dalam Tradisi Pingitan; Tinjauan Pada Kaum Perempuan Pranikah. Matlamat Minda, 4(1). https://doi.org/10.56633/jdki.v4i1.850