Persepsi Masyarakat Tentang Nilai-Nilai Keislaman Dalam Tradisi Pingitan; Tinjauan Pada Kaum Perempuan Pranikah
DOI:
https://doi.org/10.56633/jdki.v4i1.850Abstract
Adat istiadat yang berlaku di tengah masyarakat merupakan cerminan dari suku bangsa di suatu daerah yang saling berkaitan dari masa ke masa. Setiap suku bangsa di dunia memiliki budaya dan tradisi yang berbeda-beda salah satunya tradisi Pingitan yang menjadi budaya Indonesia. Di masyarakat Indonesia, tradisi Pingitan merupakan salah satu tradisi yang sangat penting terutama bagi kaum perempuan yang sudah dipinang dan akan melangsungkan pernikahannya. Lebih lanjut lagi, Pingitan tersebut akan menetapkan suatu larangan keluar rumah seorang diri bagi perempuan yang akan diijab kabul. Namun pada era modern saat ini tradisi tersebut sudah jarang dilakukan oleh calon pengantin karena dianggap sebagai kebiasaan kuno dan tidak cocok lagi dilaksanakan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan persepsi masyarakat tentang nilai-nilai Keislaman dalam tradisi Pingitan ditinjau pada kaum perempuan yang mendekati usia pernikahan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Masyarakat dalam hal ini adalah para perempuan pra pernikahan di Desa Jangkang memiliki pemahaman yang baik terhadap tradisi Pingitan dibuktikan oleh persetujuan seluruh responden dengan adanya tradisi ini karena dianggap dan dinilai sesuai dengan ajaran Islam. Selain itu, melatih dan mempersiapkan diri mereka untuk menjadi pasangan pengantin yang mentaati pantang dan larang yang tertuang di dalam ketentuan adat istiadat budaya Melayu yang bersendikan nilai-
Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Fakhrurrozi Bin Ahmad
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).