Analisis Prinsip Ekonomi Syariah Terhadap Mekanisme Transaksi Simpanan Masa Depan Di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia

Authors

  • Elha Al Hafitsyah Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Indramayu
  • Ali Aminulloh Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Indramayu
  • Rizal Maulana Hukum Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Al-Zaytun Indonesia, Indramayu

Abstract

Fokus penelitian penelitian ini adalah mekanisme transaksi pada Simpanan Masa Depan di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia dan implementasi prinsip ekonomi syariah pada transaksi Simpanan Masa Depan di KSU Desa Kota Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme produk Simpanan Masa Depan dan implementasi prinsip ekonomi syariah pada Simpanan Masa Depan di Koperasi Serba Usaha Desa Kota Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) yang dipadukan dengan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menemukan bahwa pertama, mekanisme pada transaksi Simpanan Masa Depan di KSU Desa Kota Indonesia adanya kesepakatan antara nasabah dan KSU Desa Kota Indonesia, pihak KSU Desa Kota Indonesia dapat memanfaatkan dana yang dititipkan namun pengambilan dana hanya dapat dilakukan sesuai dengan kesepakatan, pihak KSU diperbolehkan  meminta biaya sebagai imbalan atas jasa yang mereka sediakan, dalam hal ini KSU menetapkan biaya administrasi dan pihak penerima titipan memberikan bonus tanpa dijanjikan persentase sebelumnya. Kedua, dalam pengoperasian Simpanan Masa Depan telah mengimplementasikan prinsip ekonomi syariah hal ini dibuktikan dengan KSU Desa Kota Indonesia menghindari transaksi yang mengandung unsur mayshir, gharar, riba, dan bathil kemudian KSU Desa Kota Indonesia menjalankan pengoperasian Simpanan Masa Depan di KSU Desa Kota Indonesia dengan mengaplikasikan prinsip keadilan, prinsip kemitraan, prinsip keterbukaan dan prinsip kerelaan.

Downloads

Published

2025-04-03