Analisis Good Corporate Governance Perbankan Syariah Indonesia: Perspektif Maqashid Syariah
DOI:
https://doi.org/10.56633/jsie.v5i1.638Abstract
Dalam mendorong kinerja perbankan, pelaksanaan good corporate governance (GCG) menjadi salah satu kunci keberhasilan. Sebagaimana praktik perbankan syariah bertumpu pada syariat Islam, diharapkan penerapan GCG akan mengandung dan mendorong tercapainya tujuan syariat (maqashid syariah). Penelitian ini merumuskan sebuah indeks pengukuran kandungan maqashid syariah dalam praktik GCG yang berangkat dari indikator maqashid dharuriyyat dengan dimensi dan elemen disesuikan dengan faktor penilaian GCG. Kemudian secara deskriptif kualitatif menganalisis laporan pelaksanaan GCG perbankan syariah di Indonesia menggunakan indeks pengukuran yang sudah disusun. Ditemukan bahwa praktik GCG perbankan syariah di Indonesia sudah berjalan dengan baik dan mengandung nilai-nilai maqashid syariah, namun masih terdapat beberapa catatan kekurangan yang harus diperbaiki.