Analisis Peran dan Fungsi Bhabinkamtibmas Ditinjau dari Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2015 di Kabupaten Bengkalis

Authors

  • Muhammad Syahrum STAIN Bengkalis Riau

DOI:

https://doi.org/10.56633/jsie.v4i2.931

Abstract

Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana tertuang dalam Konstitusi yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hukum yang mempunyai arti penting dalam setiap aspek kehidupan, pedoman dalam tingkah laku manusia dalam hubungannya dengan manusia yang lain dan hukum yang mengatur segala kehidupan masyarakat Indonesia selain adanya norma-norma yang lain. Kehendak masyarakat dalam memperoleh keadilan terkadang bersebrangan dengan sistem hukum yang berlaku. Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang disingkat Bhabinkamtibmas adalah petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di tingkat desa / kelurahan mengemban fungsi prevemtif dan bermitra dengan masyarakat. Dalam Peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2015 tentang pemolisian masyarakat. Permasalahan penelitian ini bagaimana peran dan fungsi, serta Apa faktor kendala Bhabinkamtibmas melaksanakan peran dan fungsi nya. Adapun Tujuan penelitian yang ingin dicapai untuk  mengetahui  peran dan fungsi, serta faktor kendala melaksanakan tupoksi Bhabinkamtibmas. kajian teoritis penelitian ini Negara Hukum, Teori Lembaga Negara, Teori Tugas dan Wewenang Bhabinkamtibmas. Metode penelitian Pendekatan dan Jenis Penelitian Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, Pendekatan adalah pendekatan yang dilakukan dengan melalui penelahanan-penelaahan terhadap teori-teori, konsep-konsep, pandangan-pandangan, serta aspek-aspek yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Setelah mengumpulkan dan  pengolahan selesai kemudian dilakukan analisis secara kualitatif dengan pendekatan yurudis normatif, yaitu dengan menguraikan semua hasil penelitian yang diperoleh dari data lapangan, menurut sifat gejala dan peristiwa hukum yang berlaku yang ditautkan dengan teori-teori ilmu hukum, kemudian diambil kesimpulan secara induktif. Hasil analisis penelitian menunjukkan bahwa peranan Bhabinkamtibmas dalamTupoksi nya sudah baik, meskipun ada beberapa yang menjadi kendala seperti sumberdaya Manusia, komunikasi dan insfratuktur.

Downloads

Published

2024-10-15