Konsep Mekanisme Pasar dalam Ekonomi Islam
Abstract
Mekanisme pasar dalam Islam adalah sistem yang mengatur transaksi jual beli berdasarkan prinsip keadilan dan moralitas syariah. Konsep ini menekankan kebebasan pasar dengan harga yang ditentukan oleh interaksi permintaan dan penawaran tanpa paksaan. Islam memandang pasar sebagai mekanisme alami (sunnatullah) dan umumnya menolak intervensi yang mengganggu keseimbangannya. Prinsip utama meliputi tauhid, khilafah, dan keadilan, dengan penekanan pada transaksi sukarela (antaradin minkum). Keseimbangan pasar tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi, tetapi juga nilai moral dan etika. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan ekonomi yang adil dan sejahtera bagi semua pihak, dengan fokus pada persaingan sehat, kejujuran, dan transparansi. Pendekatan ini mengintegrasikan nilai spiritual dengan realitas ekonomi, mencerminkan keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial dalam sistem ekonomi Islam.