Pengaruh Penerapan Prinsip Good Corporate Governance terhadap Kinerja Lembaga Pengelola Zakat (Studi pada BAZNAS Kabupaten Bengkalis)
Keywords:
Prinsip GCG, Kinerja, Pengelola ZakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang terdiri atas transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran terhadap kinerja lembaga pengelola zakat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pengelolaan zakat serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada seluruh karyawan/amil zakat dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kabupaten Bengkalis yang berjumlah 30 responden dengan teknik sampel jenuh. Analisis data dilakukan menggunakan analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh masing-masing variabel independen terhadap kinerja lembaga pengelola zakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial prinsip akuntabilitas dan prinsip pertanggungjawaban berpengaruh signifikan terhadap kinerja lembaga pengelola zakat dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,045 dan 0,010. Sementara itu, prinsip transparansi, independensi, dan kewajaran tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja lembaga pengelola zakat dengan nilai signifikansi masing-masing sebesar 0,915; 0,487; dan 0,506. Namun, secara simultan seluruh prinsip Good Corporate Governance berpengaruh signifikan terhadap kinerja lembaga pengelola zakat dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh mampu meningkatkan kinerja lembaga pengelola zakat di BAZNAS Kabupaten Bengkalis.
References
A. A. Sawmar and M. O. Mohammed, “Enhancing zakat compliance through good governance: A conceptual framework,” ISRA Int. J. Islamic Finance, vol. 13, no. 1, pp. 136–154, 2021.
R. T. Pitriani, “Zakat: Konsep dan peranannya dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” Ekon. Keuangan Syariah dan Akunt. Pajak (EKSAP), vol. 2, no. 4, pp. 45–46, 2025.
E. J. Aldridge, Good Corporate Governance (Tata Kelola Perusahaan yang Sehat). Jakarta, Indonesia: PT. Damar Mulia, 2022.
D. Rahman and M. Koesmawan, “Analysis of PSAK 109 implementation on good corporate governance of amil zakat institutions,” J. Multidisiplin Madani, vol. 3, no. 12, pp. 2567–2578, 2023.
Irmawati et al., “Implementation of good corporate governance towards productive zakat distribution at BAZNAS Kab. Majene,” J. Ilmu Manajemen, vol. 9, no. 1, pp. 18–19, 2025.
Muliansyah and Hermawan, “The integration of sharia-based good corporate governance and environmental, social, and governance in enhancing donor participation,” J. Ekon. dan Keuangan, vol. 9, no. 3, p. 507, 2025.
Sugiarto, Metodologi Penelitian Bisnis. Yogyakarta, Indonesia: ANDI, 2022.
F. Febriansyah, R. Handayani, Y. Rahman, and Maswani, “Digital-based zakat management from a good governance perspective at BAZNAS Muara Enim,” Rev. Islamic Social Finance Entrepreneurship, vol. 5, no. 1, pp. 45–57, 2025.
M. A. Harahap, M. Hafizh, N. Syafitri, and R. A. N. Putri, “Analisis kesadaran masyarakat Kecamatan Tanjung Pura dalam membayar zakat,” El-Mal: J. Kajian Ekon. Bisnis Islam, vol. 1, no. 1, pp. 265–277, 2020.
S. S. Seran, Metodologi Penelitian. Yogyakarta, Indonesia: CV. Budi Utama, 2020.
E. Syofyan, Good Corporate Governance. Malang, Indonesia: Unisma Press, n.d.
