Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Belanja Daerah terhadap Kinerja Keuangan Daerah di Provinsi Riau dalam Perspektif Syariah

Authors

  • Putiha Nuro IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
  • Reynelda Sheba IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

Keywords:

Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Belanja Daerah, Kinerja Keuangan Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Belanja Daerah terhadap Kinerja Keuangan Daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau dalam perspektif syariah. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif kausalitas dengan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau periode 2020–2024. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan EViews 13. Berdasarkan hasil uji Chow dan Hausman, model Fixed Effect Model (FEM) dipilih sebagai model terbaik. Hasil uji t menunjukkan bahwa PAD berpengaruh signifikan negatif terhadap kinerja keuangan daerah (t-stat = –2,671696; sig. = 0,0105), Dana Perimbangan berpengaruh signifikan negatif (t-stat = –3,353686; sig. = 0,0016), dan Belanja Daerah berpengaruh signifikan positif (t-stat = 10,39970; sig. = 0,0000). Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan (F-stat = 14,72343; prob. = 0,000000) dengan nilai R² = 0,8208, yang berarti 82,08% variasi kinerja keuangan daerah dapat dijelaskan oleh model ini. Dalam perspektif syariah, pengelolaan keuangan daerah harus dilandasi prinsip amanah, keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan kemaslahatan sesuai nilai-nilai maqashid syariah, khususnya hifzh al-mal dan hifzh al-nafs.

References

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta, Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia, 2014.

Al-Qur’an, QS. Al-Hasyr [59]: 7, dalam Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta, Indonesia: Kementerian Agama Republik Indonesia.

J. Wardi, “Pengaruh PAD dan Dana Perimbangan terhadap kinerja keuangan daerah,” J. Akunt. Syariah dan Tata Kelola, vol. 5, no. 1, pp. 1–15, 2024.

N. Rustiyani and I. S. L. Barus, “Pengaruh PAD, Dana Perimbangan dan Belanja Modal terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah Kabupaten Bandung Barat,” J. Akunt. Bisnis dan Ekon., 2023.

S. Hanida and W. Ichwanudin, Analisis Determinan Belanja Modal dan Implikasinya terhadap Kinerja Keuangan Daerah dengan PAD sebagai Variabel Intervening pada Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2010–2019. Serang, Indonesia: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, 2021.

M. C. Jensen and W. H. Meckling, “Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure,” J. Financial Econ., vol. 3, no. 4, pp. 305–360, 1976.

W. E. Oates, Fiscal Federalism. New York, USA: Harcourt Brace Jovanovich, 1972.

M. Iqbal, D. Rachman, and S. Rodiah, “Pengaruh rencana anggaran dan realisasi APBD terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah,” Akurat: J. Ilmiah Akunt. FE Unibba, vol. 12, no. 2, pp. 18–34, 2021.

Asy-Syatibi, Abu Ishaq. Al-Muwafaqat fi Ushul asy-Syari’ah, Jilid II. Beirut, Lebanon: Dar al-Ma’rifah, 1997.

Fathurrahman, “Peran Dana Perimbangan dalam meningkatkan kinerja keuangan daerah di Kabupaten Lombok Tengah,” Cakrawala, vol. 19, no. 1, pp. 99–114, Jul. 9025.

A. Halim, Manajemen Keuangan Sektor Publik: Problematika Penerimaan dan Pengeluaran Pemerintah. Jakarta, Indonesia: Salemba Empat, 2016.

T. M. Listyowati and A. Rahmayati, “Pengaruh pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD, dan belanja modal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” J. Econ. Business Res., vol. 2, no. 1, pp. 68–81, Jun. 2023.

Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta, Indonesia: Andi, 2009.

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Jakarta, Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jakarta, Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia.

Downloads

Published

2026-09-18