Implementasi Tata Kelola Akuntansi Sektor Publik dalam Pengelolaan Keuangan di Desa Meskom Menurut Perspektif Syariah
Keywords:
Tata Kelola, Akuntansi Sektor Publik, Pengelolaan Keuangan Desa, Desa MeskomAbstract
Pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan nilai-nilai syariah menjadi aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi tata kelola akuntansi sektor publik dalam pengelolaan keuangan Desa Meskom berdasarkan perspektif syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Desa Meskom telah dilaksanakan sesuai tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta mencerminkan prinsip-prinsip Good Governance dan nilai-nilai syariah, seperti amanah, keadilan (’adl), dan maslahah. Dengan demikian, implementasi tata kelola akuntansi sektor publik dalam pengelolaan keuangan Desa Meskom telah sesuai dengan prinsip Good Governance dan perspektif syariah.
References
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jakarta, Indonesia: Pemerintah Republik Indonesia, 2014.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025,” jdih.kemenkeu.go.id, 2024.
E. R. Setiyani and R. Nurfadila, “Implementasi akuntansi sektor publik dalam sistem keuangan pemerintahan desa (analisis penyusunan laporan pertanggungjawaban di Desa Gendingan),” J. Mhs. Akunt. Unita, vol. 1, no. 2, pp. 1–11, 2021.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Jakarta, Indonesia: Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, 2018.
B. Karsono, “Good corporate governance: Transparency, accountability, responsibility, independency and fairness (literature review),” Dinasti Int. J. Manag. Sci., vol. 4, no. 5, pp. 811–821, 2023.
Y. Mahendra, M. W. Abdullah, and S. Muchlis, “Akuntabilitas pengelolaan dana desa dalam perspektif syariah enterprise theory,” Oikonomika: J. Kajian Ekon. dan Keuang. Syariah, vol. 4, no. 1, pp. 52–63, 2023.
E. Magdalena and A. F. Adjis, “Pengelolaan keuangan Desa Pucung dalam perspektif akuntansi sektor publik,” pp. 38–42, 2025.
N. C. Oktavia, “Penerapan prinsip good governance dalam pengelolaan dana desa menurut perspektif Islam (studi kasus pada Desa Sungai Langka, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran),” J. Akunt. dan Audit Syariah, vol. 4, no. 1, pp. 2775–8443, 2023.
P. Pratama and I. Maulina, “Tinjauan literatur perkembangan akuntansi sektor publik dalam pengelolaan keuangan daerah,” vol. 6, no. 1, pp. 35–45, 2025.
A. O. Dewi and D. A. Argani, “Penerapan sistem akuntansi sektor publik di Desa Ngunggahan,” J. Pengabdi. Kpd. Masy., pp. 33–39, 2025.
A. Rivan and I. R. Maksum, “Penerapan sistem keuangan desa dalam pengelolaan keuangan desa,” Public Adm. J., vol. 9, no. 2, pp. 92–100, 2019.
I. Sulila, “The effect transparency, accountability, responsibility, independency and fairness on the governance performance of state universities in Indonesia,” J. Public Adm. Gov., vol. 12, no. 1, p. 142, 2022.
A. Usman, J. Abdullah, Saprudin, M. A. R. Masjhur, and N. Bilondatu, “Penerapan akuntansi sektor publik, transparansi laporan keuangan, dan kepatuhan regulasi dalam mendorong akuntabilitas kinerja pemerintah,” vol. 5, no. 1, pp. 145–159, 2026.
T. Maulamin, A. Cholik, and E. T. Alawiah, “Pengaruh prinsip-prinsip good corporate governance terhadap pengelolaan anggaran pada instansi pemerintah (studi pada Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten),” Transparansi: J. Ilmiah Ilmu Adm., vol. 1, no. 2, pp. 259–282, 2019.
L. S. Wulur, A. F. Kawulur, and L. A. O. Tanor, “Analisis perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban APBDes (studi kasus di Desa Kumelembuai, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan),” JAIM: J. Akunt. Manad., vol. 2, no. 3, pp. 302–309, 2021.
I. M. Hasibuan and Y. S. J. Nasution, “Konsep good governance lembaga pengelola zakat,” Aktiva: J. Account. Manag., vol. 2, no. 2, pp. 118–130, 2024.
